WARGA PERTANYAKAN DUGAAN SYARAT BELI SEMBAKO UNTUK DAPATKAN LPG 3 KG DI KOTAMOBAGU
KOTAMOBAGU, SULAWESI UTARA — Warga Kota Kotamobagu mempertanyakan dugaan adanya persyaratan pembelian sembako bagi masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi di salah satu pangkalan LPG.
Informasi tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan papan pengumuman di Pangkalan LPG 3 Kg Liana Lie, beralamat di Jalan Kabela, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
Dalam papan pengumuman tersebut tercantum informasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg, serta sejumlah nomor kontak pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat, di antaranya agen LPG, layanan Pemerintah Kota Kotamobagu, Pertamina, hingga Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Namun, yang menjadi perhatian warga adalah adanya informasi mengenai dugaan persyaratan tertentu dalam pembelian LPG 3 Kg, yakni konsumen disebut harus membeli sembako terlebih dahulu untuk dapat memperoleh gas bersubsidi tersebut.
Praktik tersebut pun menuai pertanyaan dari masyarakat. Warga berharap pihak berwenang dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah benar terdapat persyaratan pembelian sembako dalam penyaluran LPG 3 Kg kepada masyarakat.
Masyarakat juga meminta agar distribusi LPG bersubsidi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat LPG 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Jika dugaan tersebut terbukti, warga berharap instansi terkait dapat mengambil langkah sesuai aturan. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak sesuai fakta, pihak pangkalan diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Pangkalan LPG 3 Kg Liana Lie terkait dugaan persyaratan pembelian sembako tersebut.
Informasi awal mengenai persoalan ini bersumber dari unggahan Monalisa Lasupu melalui Facebook. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pangkalan maupun instansi terkait.
#Kotamobagu #LPG3Kg #SulawesiUtara #LPGSubsidi #BeritaKotamobagu #SulutViral
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles